
Kasus challenge hafalan surat Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project berujung ke ranah hukum. Aksi yang berlangsung di salah satu booth minuman beralkohol dalam gelaran The Sounds Project di Eco Park Ancol, Jakarta, pada 9 Agustus 2026 itu viral di media sosial dan memicu kecaman publik.
Dalam aksi tersebut, pengunjung ditantang melafalkan surat pendek Al-Quran dengan imbalan berupa sebotol minuman beralkohol. Peristiwa itu kemudian dilaporkan masyarakat kepada polisi dan berkembang menjadi penyidikan. Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Awal Mula Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 9 Agustus 2026, di salah satu booth minuman beralkohol merek Newport dalam area festival The Sounds Project.
Berdasarkan keterangan kepolisian, terdapat aktivitas yang melibatkan beberapa orang di sekitar booth. Dua orang berinisial I dan AK diduga membuat tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surat Al-Quran.
Dalam tantangan tersebut, surat Ad-Dhuha disebut sebagai salah satu surat yang harus dilafalkan. Hadiah yang ditawarkan adalah satu botol minuman beralkohol.
Aksi tersebut kemudian direkam dan tersebar di media sosial. Video yang beredar memicu reaksi keras karena dinilai menggunakan hafalan ayat Al-Quran sebagai bagian dari aktivitas promosi atau hiburan yang berkaitan dengan minuman keras.
Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang berinisial RES, AK, I, dan M sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi menyebut RES merupakan MC yang terlibat dalam aktivitas di depan booth. Sementara I dan AK diduga membuat tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surat Al-Quran.
Adapun M merupakan orang yang maju ke area booth dan melafalkan surat Ad-Dhuha dalam challenge tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan alat bukti.
Dari empat tersangka tersebut, RES dan AK telah ditangkap dan ditahan untuk kepentingan proses penyidikan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian dan lima flashdisk yang berisi rekaman digital terkait aksi tersebut.
Polisi Libatkan MUI dan Kementerian Agama
Kasus challenge hafalan Al-Quran berhadiah miras ini tidak hanya ditangani berdasarkan aspek pidana biasa.
Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan akan melibatkan sejumlah ahli untuk membantu mengurai perkara secara objektif. Di antaranya adalah ahli digital forensik, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama.
Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara, termasuk pihak The Sounds Project, petugas booth, dan pihak perusahaan atau merek minuman yang berada di lokasi.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui secara lebih jelas konteks kejadian, siapa yang memiliki peran dalam aktivitas tersebut, serta bagaimana aktivitas itu bisa berlangsung di tengah festival.
Dijerat Pasal Terkait Tindak Pidana terhadap Agama
Keempat tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026.
Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana terhadap agama atau kehidupan beragama. Namun, proses hukum masih berjalan sehingga seluruh pihak tetap memiliki hak untuk menjalani proses peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga meminta masyarakat tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan kembali konten tersebut menggunakan narasi provokatif. Penanganan perkara diserahkan kepada penyidik untuk diproses berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh.
The Sounds Project dan Pihak Terkait Ikut Disorot
Viralnya video challenge tersebut membuat nama The Sounds Project ikut menjadi sorotan publik.
Pihak penyelenggara sebelumnya telah menyampaikan sikap terkait kejadian tersebut. Peristiwa itu juga menjadi perhatian karena aktivitas tersebut berlangsung di area festival dan melibatkan booth minuman beralkohol.
Sementara itu, pihak Newport telah menyampaikan permintaan maaf atas kontroversi yang muncul akibat aktivitas tersebut.
Kasus ini menunjukkan bahwa aktivitas promosi di sebuah festival tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab penyelenggara maupun pihak-pihak yang terlibat. Penggunaan unsur agama dalam aktivitas hiburan, terlebih ketika dikaitkan dengan minuman beralkohol, dapat menimbulkan konsekuensi sosial dan hukum yang serius.
Memicu Kecaman Publik
Video challenge tersebut dengan cepat menyebar melalui media sosial dan memicu perdebatan luas.
Banyak masyarakat menilai tindakan mengaitkan hafalan Al-Quran dengan hadiah berupa minuman keras tidak pantas dan dianggap tidak menghormati nilai-nilai agama.
Kontroversi tersebut kemudian berkembang dari sekadar perdebatan di media sosial menjadi laporan kepada aparat penegak hukum. Polisi menerima sejumlah laporan masyarakat pada 11 Agustus 2026 sebelum kasus berkembang ke tahap penyidikan.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi penyelenggara acara dan pelaku industri hiburan agar mempertimbangkan aspek etika, sensitivitas agama, serta konsekuensi hukum dalam setiap aktivitas yang dibuat untuk menarik perhatian pengunjung.
Pelajaran bagi Industri Festival Musik
Festival musik pada dasarnya merupakan ruang hiburan dan kreativitas. Namun, kebebasan berekspresi tetap memiliki batas ketika menyentuh nilai agama, norma sosial, dan ketentuan hukum.
Kasus di The Sounds Project memperlihatkan bagaimana sebuah aktivitas yang mungkin awalnya dianggap sebagai gimmick atau challenge dapat berkembang menjadi persoalan hukum ketika melibatkan unsur yang sensitif.
Penyelenggara acara juga perlu memastikan seluruh aktivitas di area festival memiliki pengawasan yang memadai. Setiap booth maupun pihak yang bekerja sama dengan festival harus memahami batasan aktivitas promosi agar tidak menimbulkan kontroversi.
Kasus Masih Berjalan
Penetapan empat orang sebagai tersangka bukan berarti perkara telah selesai. Proses penyidikan masih berlangsung dan polisi masih menggali keterangan dari sejumlah pihak.
Keterlibatan ahli dari berbagai bidang juga menunjukkan bahwa aparat ingin melihat kasus tersebut dari berbagai perspektif sebelum menentukan perkembangan hukum selanjutnya.
Karena itu, publik sebaiknya menunggu proses hukum dan tidak membuat kesimpulan di luar fakta yang telah dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Kasus challenge hafalan surat Al-Quran berhadiah miras di The Sounds Project menjadi salah satu kontroversi terbesar dalam dunia festival musik Indonesia pada Agustus 2026. Dari sebuah aktivitas di booth minuman, persoalan tersebut berkembang menjadi laporan masyarakat, penetapan empat tersangka, hingga penyidikan yang melibatkan sejumlah ahli.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kreativitas dalam dunia hiburan harus tetap berjalan bersama etika, penghormatan terhadap nilai agama, serta kepatuhan terhadap hukum.
